Minggu, 14 Oktober 2012

PDK


BAB II

     KAJIAN PUSTAKA



A.     Pengertian Evaluasi Pembelajaran

Davies mengemukakan bahwa evaluasi merupakan proses untuk memberikan atau menetapkan nilai kepada sejumlah tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk kerja, proses, orang, maupun objek (Davies, 1981:3). Menurut Wand dan Brown, evaluasi merupakan suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu (dalam Nurkancana, 1986:1).
 Pengertian evaluasi lebih dipertegas lagi dengan batasan sebagai proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu ( Sudjana, 1990:3). Dengan berdasarkan batasan-batasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa evaluasi secara umum dapat diartikan sebagai proses sistematis untuk menentukan nilai sesuatu (tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk kerja, proses, orang, maupun objek) berdasarkan kriteria tertentu.
Evaluasi mencakup sejumlah teknik yang tidak bisa diabaikan oleh seorang guru maupun dosen. Evaluasi bukanlah sekumpulan teknik semata-mata, tetapi evaluasi merupakan suatu proses yang berkelanjutan yang mendasari keseluruhan kegiatan pembelajaran yang baik. Evaluasi pembelajaran bertujuan untuk mengetahui sampai sejauh mana efisiensi proses pembelajaran yang dilaksanakan dan efektifitas pencapaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Dalam rangka kegiatan pembelajaran, evaluasi dapat didefinisikan sebagai suatu proses sistematik dalam menentukan tingkat pencapaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
Erman (2003:2) menyatakan bahwa evaluasi pembelajaran juga dapat diartikan sebagai penentuan kesesuaian antara tampilan siswa dengan tujuan pembelajaran. Dalam hal ini yang dievaluasi adalah karakteristik siswa dengan menggunakan suatu tolak ukur tertentu. Karakteristik-karakteristik tersebut dalam ruang lingkup kegiatan belajar-mengajar adalah tampilan siswa dalam bidang kognitif (pengetahuan dan intelektual), afektif (sikap, minat, dan motivasi), dan psikomotor (ketrampilan, gerak, dan tindakan). Tampilan tersebut dapat dievaluasi secara lisan, tertulis, mapupun perbuatan. Dengan demikian mengevaluasi di sini adalah menentukan apakah tampilan siswa telah sesuai dengan tujuan instruksional yang telah dirumuskan atau belum.
Apabila lebih lanjut  kita kaji pengertian evaluasi dalam pembelajaran, maka akan diperoleh pengertian yang tidak jauh berbeda dengan pengertian evaluasi secara umum. Pengertian evaluasi pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui kegiatan pengukuran dan penilaian pembelajaran. Pengukuran yang dimaksud di sini adalah proses membandingkan tingkat keberhasilan pembelajaran dengan ukuran keberhasilan pembelajaran yang telah ditentukan secara kuantitatif, sedangkan penilaian yang dimaksud di sini adalah proses pembuatan keputusan nilai keberhasilan pembelajaran secara kualitatif.

                                                 

B.      Jenis-jenis Evaluasi Pembelajaran

1.  Berdasarkan tujuan dibedakan atas lima jenis evaluasi :
a.   Evaluasi diagnostik adalah evaluasi yang di tujukan untuk menelaah kelemahan-kelemahan siswa beserta faktor-faktor penyebabnya.
b.    Evaluasi selektif adalah evaluasi yang di gunakan untuk memilih siwa yang paling tepat sesuai dengan kriteria program kegiatan tertentu.
c.   Evaluasi penempatan  adalah evaluasi yang digunakan untuk menempatkan siswa dalam program pendidikan tertentu yang sesuai dengan karakteristik siswa.
d.   Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk memperbaiki dan meningkatan proses belajar dan mengajar.
e.   Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilakukan untuk menentukan hasil dan
kemajuan bekajra siswa.
2.   Berdasarkan sasaran dibedakan atas lima jenis evaluasi:
a.     Evaluasi konteksditujukan untuk mengukur konteks program baik mengenai rasional tujuan, latar belakang program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam perencanaan
b.   Evaluasi input diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan.
c.  Evaluasi proses di tujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik mengenai
kalancaran proses, kesesuaian dengan rencana, faktor pendukung dan
faktor hambatan yang muncul dalam proses pelaksanaan, dan sejenisnya.
d.   Evaluasi hasil atau produk diarahkan untuk melihat hasil program yang dicapai sebagai dasar untuk menentukan keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan atau dihentikan.
e.   Evaluasi outcom atau lulusan diarahkan untuk melihat hasil belajar siswa lebih lanjut, yakni evaluasi lulusan setelah terjun ke masyarakat.


3.   Berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran :
a.   Evaluasi program  pembelajaran mencakup terhadap tujuan pembelajaran, isi program pembelajaran, strategi belajar mengajar, aspe-aspek program pembelajaran yang lain.
b.   Evaluasi proses pembelajaran mencakup kesesuaian antara proses pembelajaran dengan garis-garis besar program pembelajaran yang di tetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
c.   Evaluasi hasil pembelajaran
Evaluasi hasil belajar mencakup tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.
4.   Berdasarkan objek dan subjek evaluasi
Berdasarkan objek :
1.   Evaluasi input terhadap siswa mencakup kemampuan kepribadian, sikap, keyakinan.
2.   Evaluasi tnsformasi terhadao unsur-unsur transformasi proses pembelajaran anatara lain materi, media, metode dan lain-lain.
3. Evaluasi output terhadap lulusan yang mengacu pada ketercapaian hasil pembelajaran.
Berdasarkan subjek :
1.   Evaluasi internal dilakukan oleh orang dalam sekolah sebagai evaluator, misalnya guru.
2.   Evaluasi eksternal dilakukan oleh orang luar sekolah sebagai evaluator, misalnya orangtua, masyarakat



C.    Evaluasi Pembelajaran

Evaluasi pembelajaran merupakan penilaian kegiatan dan kemajuan belajar mahasiswa yang dilakukan secara berkala berbentuk ujian, prak-tikum, tugas, dan atau pengamatan oleh dosen. Bentuk ujian meliputi ujian tengah semester, ujian akhir semester, dan ujian tugas akhir. Pembobotan masing-masing unsur penilaian ditetapkan dengan kesepakatan antara dosen pembina matakuliah dan mahasiswa berdasarkan silabus matakuliah yang diatur dalam pedoman akademik masing-masing fakultas/program studi setara fakultas dan program pascasarjana.
Suatu matakuliah (kecuali matakuliah seminar, kuliah kerja, magang, praktek lapangan, dan tugas akhir) boleh diujikan pada akhir semester apabila jumlah pertemuan/tatap muka sekurang-kurangnya 80% dari total tatap muka. Mahasiswa dapat mengikuti ujian akhir semester apabila telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1.      Kehadiran ≥ 75% dari jumlah tatap muka untuk setiap matakuliah yang diprogram, kecuali ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan; dan
2.      memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan oleh fakultas/program studi setara fakultas.
Mahasiswa diperkenankan mengikuti ujian susulan apabila sakit atau melaksanakan tugas dari institusi. Prosedur ujian susulan sebagai berikut:
a.        mahasiswa mendaftar ujian susulan secara on-line dan mencetak formulir persetujuan (F1) ari SIAKAD serta melampirkan surat dokter atau surat tugas;
b.      mahasiswa meminta persetujuan kepada dosen pengampu/pembina matakuliah dengan
membawa formulir Permohonan Ujian Susulan (F1);
c.     mahasiswa menyerahkan formulir persetujuan ujian susulan yang telah ditandatangani oleh dosen pengampu/pembina matakuliah kepada Operator Program Studi/Jurusan untuk dimintakan persetujuan Ketua Jurusan;
d.    mahasiswa menyerahkan formulir persetujuan ujian susulan yang telah ditandatangani oleh Ketua Jurusan kepada Operator Fakultas untuk dimintakan persetujuan Dekan atau Pembantu Dekan I.
Mahasiswa dapat mengikuti ujian tugas akhir (laporan, skripsi, tesis, atau disertasi),
apabila telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1.      telah menyelesaikan semua matakuliah yang ditentukan oleh fakultas/ program studi setara fakultas tanpa nilai E dengan IPK ≥ 2,00, PP ≥ 85% (untuk Ilmu-ilmu Kesehatan PP ≥ 90%); dan
2.      ketentuan lain yang ditetapkan oleh fakultas/program studi setara fakultas dan program pascasarjana. Penilaian prestasi hasil belajar mahasiswa dikelompokkan berdasarkan kriteria rentang nilai.
Pengelompokan tersebut dapat dilihat pada Tabel berikut.
Tabel 4.4 Pengelompokan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa
Huruf                            Nilai                            Rentang Nilai                 Penggolongan 
                                  4,0                                 80 – 100                       Sangat baik 
                                  3,0                                  70 - 79                         Baik
C                                    2,0                                  60 – 69                        Cukup
D                                    1,0                                  50 – 59                        Kurang
                                                                         0 – 49                         Sangat kurang 
Matakuliah dengan nilai B, C, dan D pada semua program pendidikan dapat diprogram ulang. Semua matakuliah yang diprogram ulang, nilai yang diakui adalah nilai
yang diperoleh pada program terakhir.
Di samping evaluasi pembelajaran terhadap kemajuan belajar mahasiswa, juga
dilakukan evaluasi terhadap proses belajar-mengajar. Pelaksanaan evaluasi proses belajar-mengajar dilakukan oleh fakultas/program studi setara fakultas. Komponen yang dievaluasi meliputi:
1.      kelengkapan dan kesesuaian antara perencanaan (silabus) dan pelaksanaan pembelajaran;
2.      kesesuaian antara sarana dan tujuan pembelajaran; dan peran serta mahasiswa dalam kegiatan pembelajaran.

Kamis, 24 Mei 2012

Bunuh Diri


BAB II
TINJAUAN TEORI

A.    Definisi
Bunuh diri (suicide) adalah tindakan agresif yang merusak diri sendiri, dan dapat mengakhiri kehidupan. Keadaan ini didahului oleh respon maladaptif. Bunuh diri merupakan keputusan terakhir dari individu untuk memecahkan masalah yang dihadapi (Keliat AB, 1991: 1)
Bunuh diri adalah segala perbuatan seseorang yang dapat mengahiri hidupnya sendiri dalam waktu singkat. Selama tahun 1950 sampai dengan 1988 rata – rata bunuh diri pada remaja yaitu usia antara 15 dan 19 tahun (Khaidirmuhaj, 2008).
Usaha bunuh diri adalah tindakan yang merupakan bagian dari depresi (kehilangan orang yang dicintai, kehilangan integritas tubuh atau status, gambaran diri buruk) dan dapat dipandang sebagi tangisan minta pertolongan dan intervensi (Smletzer Suzanne, 2001 : 2500)

B.     Etiologi
Penyebab terjadinya perilaku bunuh diri menurut Cook dan Fontaine (1987) dalam buku Keliat AB (1991 : 6-7), menerangkan penyebab bunuh diri dari masing-masing golongan umur :
1.      Penyebab bunuh diri pada anak
Pelarian dari penganiayaan atau perkosaan, situasi keluarga yang kacau, perasaan tidak disayang atau selalu dikritik, gagal sekolah, takut atau dihina di sekolah, kehilangan orang yang dicintai, dihukum orang lain.
2.      Penyebab bunuh diri pada remaja
Hubungan interpersonal yang tidak bermakna, sulit mempertahankan hubungan interpersonal, pelarian dari penganiayaan fisik atau pemerkosaan, perasaan tidak dimengerti orang lain, kehilangan orang yang dicintai, kehilangan fisik, masalah dengan orang tua, masalah seksual, depresi. Selain itu dapat juga disebabkan oleh kurangnya sistem pendukung dan melihat diri sebagai orang yang secara total tidak berdaya. (Khaidirmuhaj, 2008)

3.      Penyebab bunuh diri pada mahasiswa
Self-ideal terlalu yinggi, cemas akan tugas akademik yang banyak, kegagalan akademik berarti kehilangan penghargaan dan kasih sayang orang tua, kompetisi untuk sukses.
4.      Penyebab bunuh diri pada usia lanjut
Perubahan status dari mandiri menjadi ketergantungan dengan orang lain, penyakit yang menurunkan kemampuan berfungsi seperti waktu muda, perasaan tidak berarti di masyarakat, kesepian dan isolasi social, kehilangan ganda (seperti pekerjaan, kesehatan, pasangan, dll), sumber hidup berkurang.
Sedangkan menurut Khaidirmuhaj, 2008. Secara garis besar  penyebab dari perilaku bunuh diri dapat dijelaskan sebagai  berikut :
1.      Faktor Genetik
Faktor genetik mempengaruhi terjadinya resiko bunuh diri pada keturunannya. Disamping itu adanya penurunan serotonin dapat menyebabkan depresi yang berkontribusi terjadinya resiko bunuh diri.
2.      Teori Sosiologi
Emile Durkheim membagi suicide dalam 3 kategori yaitu : Egoistik (orang yang tidak terintegrasi pada kelompok social), atruistik (melakukan suicide untuk kebaikan masyarakat) dan anomic (suicide karena kesulitan dalam berhubungan dengan orang lain dan beradaptasi dengan stressor).
3.      Sigmund Freud dan Karl Menninger meyakini bahwa bunuh diri merupakan hasil dari marah yang diarahkan pada diri sendiri.
4.      Penyebab lain
a.       Adanya harapan dan fantasi akan sesuatu
b.      Merupakan jalan untuk mengakhiri keputusan dan ketidakberdayaan atau keputusasaan.
c.       Sebuah tindakan untuk menyelamatkan harga diri dan mencari kehidupan yang lebih baik.

C.    Faktor Presipitasi
      Menurut Rastirainia dalam http://rastirainia.wordpress.com, faktor pencetus
seseorang melakukan percobaan bunuh diri adalah :
1.      Perasaan terisolasi dapat terjadi karena kehilangan hubungan interpersonal/gagal melakukan hubungan yang berarti.
2.      Kegagalan beradaptasi sehingga tidak dapat menghadapi stress.
3.      Perasaan marah/bermusuhan, bunh diri dapat merupakan hukuman pada diri sendiri.
4.      Cara untuk mengakhiri keputusan.

D.    Rentang Respon Bunuh Diri
Menurut Stuart, Gail W. 2006 : 227, perilaku bunuh diri berkembang dalam rentang diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Suicidal ideation
Pada tahap ini merupakan proses contemplasi dari suicide, atau sebuah metoda yang digunakan tanpa melakukan aksi atau tindakan, bahkan klien pada tahap ini tidak akan mengungkapkan idenya apabila tidak ditekan. Walaupun demikian, perawat perlu menyadari bahwa pasien pada tahap ini memiliki pikiran tentang keinginan untuk mati.
2.      Suicidal intent
Pada tahap ini klien mulai berpikir dan sudah melakukan perencanaan yang konkrit untuk melakukan bunuh diri.
3.      Suicidal threat
Pada tahap ini klien mengekspresikan adanya keinginan dan hasrat yang dalam bahkan ancaman untuk mengakhiri hidupnya.
4.      Suicidal gesture
Pada tahap ini klien menunjukkan parilaku destruktif yang diarahkan pada diri sendiri yang bertujuan tidak hanya mengancam kehidupannya tetapi sudah pada percobaan untuk melakukan bunuh diri. Tindakan yang dilakukan pada fase ini pada umumnya tidak mematikan, misalnya meminum beberapa pil atau menyayat pembuluh darah pada lengannya. Hal ini terjadi karena individu memahami ambivalen antara mati dan hidup dan tidak berencana untuk mati. Individu ini masih memiliki kemauan untuk hidup, ingin diselamatkan, dan individu ini sedang mengalami konflik mental. Tahap ini sering dinamakan “Crying for help” sebab individu ini sedang berjuang dengan stress yang tidak mampu diselesaikan.
5.      Suicidal attempt
Pada tahap ini perilaku destruktif klien yang mempunyai indikasi individu ingin mati dan tidak mau diselamatkan misalnya minum obat yang mematikan. Walaupun demikian banyak individu masih mengalami ambivalen akan kehidupannya.

RENTANG RESPON


 


Respon adaptif                                                                           respon maladaptive


 
      Peningkatan      pengambilan resiko    perilaku destruktif        pencederaan            bunuh                            
            diri              yang meningkatkan      diri tidak langsung              diri                     diri
                                   pertumbuhan

(Stuart, Gail W. 2006)

E.      Mitos Bunuh Diri
      Menurut Keliat BA. 1991 : 7, banyak pernyataan yang salah tentang bunuh diri (mitos bunuh diri), yang harus diketahui perawat dalam memberikan asuhan keperawatan pada klien dengan perilaku bunuh diri adalah sebagai berikut :
1.      Ancaman bunuh diri hanya cara individu untuk menarik perhatian dan tidak perlu dianggap serius. Semua perilaku bunuh diri harus dianggap serius.
2.      Bunuh diri tidak memberikan tanda. Delapan dari sepuluh individu memberi tanda secara verbal atau perilaku sebelum melakukan percobaan bunuh diri.
3.      Berbahaya membicarakan pikiran bunuh diri pada klien. Hal yang paling penting dalam perencanaan asuhan keperawatan adalah pengkajian yang akurat tentang rencana bunuh diri klien.

F.     Proses Terjadinya Masalah
Bunuh diri adalah perilaku merusak diri yang langsung dan disengaja untuk mengakhiri kehidupan. Individu secara sadar berkeinginan untuk mati sehingga melakukan tindakan-tindakan untuk mewujudkan keinginan tersebut.  Perilaku bunuh diri disebabkan karena individu mempunyai koping tidak adaptif akibat dari gangguan konsep diri : harga diri rendah. Resiko yang mungkin terjadi pada klien yang mengalami krisis bunuh diri adalah mencederai diri dengan tujuan mengakhiri hidup. Perilaku yang muncul meliputi isyarat, percobaan atau ancaman verbal untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan kematian, perlukaan atau nyeri pada diri sendiri. (Keliat BA. 1991 : 8)


G.    Pohon Masalah

                                        Membahayakan diri sendiri/ bunuh diri








Harga diri rendah
 



 







                                             Koping individu yang mal-adaptif
Keterangan :
1.      Causa : koping individu yang maladaptif
2.      Core problem : harga diri rendah
3.      Efek : membahayakan diri sendiri/ bunuh diri
                                                  (Keliat, AB, 1991)

H.    Resiko Bunuh Diri
   Menurut Rastrania (2009), sebagai perawat perlu mempertimbangkan pasien memiliki resiko apabila menunjukkan perilaku sebagai berikut :
1.      Menyatakan pikiran, harapan dan perencanaan tentang bunuh diri
2.      Memiliki riwayat satu kali atau lebih melakukan percobaan bunuh diri.
3.      Memiliki keluarga yang memiliki riwayat bunuh diri.
4.      Mengalami depresi, cemas dan perasaan putus asa.
5.      Memiliki gangguan jiwa kronik atau riwayat penyakit mental.
6.      Mengalami penyalahgunaan NAPZA terutama alkohol.
7.      Menderita penyakit fisik yang prognosisnya kurang baik.
8.      Menunjukkan impulsivitas dan agresif.
9.      Sedang mengalami kehilangan yang cukup signifikan atau kehilangan yang bertubi-tubi dan secara bersamaan.
10.  Mempunyai akses terkait metode untuk melakukan bunuh diri misal pistol, obat, racun.
11.  Merasa ambivalen tentang pengobatan dan tidak kooperatif dengan pengobatan.
12.  Merasa kesepian dan kurangnya dukungan sosial.
I.       Penatalaksanaan Kedaruratan
      Menurut Smletzer, Suzanne. 2001 : 2501, penatalaksanaan kedaruratan pada pasien dengan perilaku bunuh diri adalah sebagai berikut :
1.      Atasi akibat dari usaha bunuh diri (misal : luka tembak, konsumsi obat dengan dosis tinggi, dll)
2.      Cegah mencederai diri lebih lanjut. Pasien yang telah melakukan usaha bunuh diri mungkin melakukannya lagi.
3.      Lakukan intervensi krisis (suatu bentuk psikoterapi singkat) untuk menentukan potensi bunuh diri, temukan area depresi dan konflik, dapatkan dukungan sistem untuk pasien dan tentukan apakah dibutuhkan perawatan atau rujukan psikiatri.
Atur agar pasien dapat masuk ke unit perawatan intensif bila kondisi menuntutnya, atur untuk perawatan lebih lanjut atau bawa ke unit psikiatrik bergantung pada potensi bunuh diri.